JAKARTA, iNewsSemarang.id – Viral di media sosial oknum prajurit TNI memukul seorang driver ojek online (ojol), di Pontianak, Kalimantan Barat. Insiden itu membuat sang ojol luka lebam hingga patah tulang hidung.
"Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti," ungkap Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono pada Minggu 21 September 2025. Berikut fakta-faktanya:
1. Pelaku Anggota TNI Berpangkat Letnan Dua
Pelaku diketahui berinisial FA. Ia adalah anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Saat ini, pelaku diperiksa Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.
"Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.
2. Letda FA Minta Maaf Atas Kekhilafannya
FA memohon maaf dan ia mengaku memukul ojek online karena khilaf. "Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya karena atas kekhilafan saya," ungkap FA.
3. Letda FA Siap Bertanggung Jawab dan Ikuti Proses Hukum
Letda FA memastikan akan bertanggung jawab atas kondisi korban. Ia juga berjanji akan mengikuti proses hukum.
"Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait