BREAKING NEWS: KPK Periksa Bupati Pati Sadewo, Irit Bicara dan Bantah Terima Uang

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK. (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan intensif selama 5,5 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada tahun 2019-2022.

Sudewo yang tiba pukul 09.45 WIB, baru keluar dari gedung antirasuah itu pada pukul 15.03 WIB. Dikelilingi pengawal, ia hanya memberikan pernyataan singkat kepada media.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api," ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut, ia langsung membantah telah mengembalikan uang terkait kasus tersebut. "Enggak ada pengembalian uang," katanya singkat sebelum bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

Sudewo Diduga Menerima Aliran Dana

Ini adalah pemeriksaan kedua bagi Sudewo. Sebelumnya, ia pernah diperiksa oleh KPK pada Rabu (27/8). Kasus korupsi ini, yang pertama kali diungkap pada 2023, telah berkembang dari 10 menjadi 19 tersangka, termasuk satu korporasi.

KPK menduga Sudewo menerima aliran dana dari kasus tersebut. Dugaan ini diperkuat oleh fakta persidangan yang menyebut nama Sudewo menerima komitmen fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek Rp143,5 miliar. Ini berarti Sudewo diduga menerima sekitar Rp700 juta, yang terungkap dalam dakwaan dua terdakwa, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network