Reonald membenarkan, pihak keluarga menerima surat kaleng berisi potongan gabus berbentuk bintang, hati dan bunga kamboja pada 22 Juli 2025. Polisi akan mendalami hal tersebut.
“Surat kaleng itu sudah diserahkan keluarga kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan saat ini masih didalami,” katanya.
Sebelumnya, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025 lalu. Dia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
Namun begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
