Sosok Dibalik Akun Peretas Bjorka Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Putranegara Batubara
Polisi menangkap sosok di balik akun Bjorka (berbaju tahanan oranye) (foto: Puteranegara Batubara)

Dalam pemeriksaan, WFT mengaku mendapatkan data dari dark web. Data itu kemudian dia jual melalui media sosial dengan harga puluhan juta rupiah. Tidak hanya perbankan, pelaku juga mengklaim memiliki data dari perusahaan kesehatan hingga sektor swasta lainnya.

“Ada beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan, juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Indonesia, yang juga diklaim dan diperoleh oleh pelaku,” ujar Herman.

Kini, WFT resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman yang menantinya maksimal 12 tahun penjara.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network