Agustina Tegaskan TPA Jatibarang Siap Jadi Pilot Project Pembangunan PSEL

Arni Sulistiyowati
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, menyatakan kesiapan Kota Semarang menjadi pilot project percepatan pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). (Foto: Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, menyatakan kesiapan Kota Semarang menjadi pilot project percepatan pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mendukung strategi nasional dalam penanganan sampah dan transisi menuju energi ramah lingkungan di wilayah Kedungsepur. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Agustina saat menerima kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup di Ruang Lokakrida Gedung Balai Kota Semarang, Kamis (9/10).

"Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menyatakan siap mendukung program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Proyek ini merupakan solusi pengelolaan sampah modern sekaligus menjadikan sampah sebagai energi listrik bagi masyarakat," ucapnya.

Menurutnya Pemkot Semarang telah menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang untuk mendukung program nasional tersebut. Dirinya menjelaskan, dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, Kota Semarang saat ini menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah perkotaan. Timbulan sampah di TPA Jatibarang telah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari yang membuat pihaknya perlu menambah armada pengangkutan sampah, mengedukasi masyarakat melalui program Semarang Bersih maupun Semarang Wegah Nyampah sebagai budaya baru, menggandeng CSR dari berbagai pihak, hingga menganggarkan 50 miliar rupiah untuk menambah area pembuangan sampah baru seluas 11 hektar.

“Dengan adanya PSEL ini, maka akan memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kota Semarang maupun kawasan Kedungsepur," katanya.

Agustina mengungkapkan jika pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana pembenahan TPA Jatibarang sebagai prioritas 2026 untuk mendukung proyek PSEL tersebut, seperti peningkatan IPAL, penguatan sanitary landfill, pembangunan instalasi gas metana, sampai mitigasi bencana kebakaran.

"Oleh karena itu, dengan kedatangan dari tim pemerintah pusat, pembangunan proyek PSEL ini dapat segera dilaksanakan," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (B3 KLH/BPLH ), Firdaus Alim Damopoli, mengatakan telah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pembangunan PSEL di TPA Jatibarang sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Bidang Pangan (Menkopangan) yang digelar pada 2 Oktober 2025 lalu. Proses verifikasi dilakukan oleh B3 KLH/BPLH bersama Kementerian Keuangan, Danantara, dan PLN. 

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network