Ke depan, Pemkot Semarang berencana memperluas cakupan program perlindungan pekerja rentan. Pada tahun 2026, jumlah peserta PIJAR SEMAR akan ditingkatkan menjadi 7.500 pekerja rentan melalui APBD serta tambahan 1.000 pekerja yang dibiayai dari DBHCHT.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah kota dalam memastikan setiap pekerja di Kota Semarang memiliki perlindungan sosial dan rasa aman dalam bekerja.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang komitmen untuk memastikan setiap warga yang bekerja, baik formal maupun informal memiliki kehidupan yang lebih sejahtera,” pungkasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait
