9 Fakta Baru Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Nomor 8 Mengerikan

Riyan Rizky Roshali/Rizky Agustian
Olah TKP ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (foto: Aldhi Chanda Setiawan)

5. Pelaku Bergabung Grup Kekerasan di Medsos
Mayndra menambahkan, pelaku kemudian mencari tahu terkait bagaimana cara orang meninggal dunia dan konten kekerasan lainnya. Bahkan, pelaku juga bergabung ke dalam grup kekerasan. 
"Di situ menginspirasi bersangkutan, karena yang bersangkutan mengikuti komunitas di media sosial di mana di situ mereka mengagumi kekerasan," katanya.
"Motivasi yang lain ketika beberapa pelaku melakukan tindakan kekerasan lalu mengupload ke media tersebut, komunitas itu akan mengapresiasi sesuatu hal yang heroik. Disitu hal yang memprihatinkan," tuturnya.

6. Pelaku Ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum
Polisi menetapkan pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, Selasa (11/11/2025).
Dia menjelaskan, pelaku yang berstatus siswa itu diduga melanggar Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 c Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia juga dijerat Pasal 355 KUHP dan/atau Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia.

7. Pelaku Jalani Operasi Dekompresi Tulang Kepala
ABH pelaku ledakan bom di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, mengalami luka akibat bom rakitan sendiri. Ia pun menjalani operasi dekompresi tulang kepala. Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting menyebutkan bahwa terduga pelaku saat ini sedang dirawat di RS Soekanto usai menjalani operasi.
“Pasien ini, salah satu anak yang berkonflik dengan hukum ini, saat ini dirawat di RS Soekanto untuk kepentingan pasien,” ujar dia saat konferensi pers, Selasa (11/11/2025).

8. Pelaku Letakkan 7 Bom, 4 Meledak
Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta meletakkan tujuh bom di tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak empat di antaranya meledak.
“Kami lakukan penjinakan bom yang masih aktif dan mengamankan bahan peledak di TKP, kemudian melakukan observasi di tempat kejadian ledakan, kemudian melakukan sterilisasi ulang,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

9. Belajar Rakit Bom dari Tutorial Internet
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkap, terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga merakit bom sendiri. Seperti diketahui, terduga pelaku merupakan salah satu siswa sekolah tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut, terduga pelaku diduga merakit bom itu dengan bantuan tutorial di internet.
“Dirakit sendiri, dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” kata Mayndra, dikutip Selasa (11/11/2025).

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network