2. Blokir Mandiri: Segera blokir nomor telepon mencurigakan tersebut pada aplikasi WhatsApp dan perangkat seluler Anda.
3. Laporkan: Catat nomor tersebut dan segera laporkan ke pihak berwajib, baik Polres maupun Polsek terdekat, untuk ditindaklanjuti.
4. Verifikasi Informasi: Selalu verifikasi setiap informasi penting atau permintaan yang mengatasnamakan Wali Kota atau Pemkot Semarang melalui saluran komunikasi resmi Pemkot.
Masyarakat diminta untuk segera menyebarkan informasi ini kepada keluarga, kerabat, dan rekan kerja agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait
