JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali diterpa isu liar yang belum jelas kebenarannya. Kali ini, isu yang mencuat terkait adanya aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar yang disebut diterima PBNU dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) akhirnya angkat bicara mengenai isu liar tersebut. Gus Yahya menyatakan, bahwa PBNU siap diperiksa apabila aparat penegak hukum membutuhkan klarifikasi. Sikap PBNU menunjukkan bahwa seluruh pengurus adalah warga negara yang taat hukum.
“Pertama, tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum, ya diproses secara hukum. Ya, kita menunggu juga. Kalau ada yang memeriksa, silakan saja,” ujar Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Rabu 3 Desember 2025.
Sejalan dengan hal itu, Gus Yahya meminta seluruh pihak tidak melontarkan tuduhan secara serampangan, apalagi jika tuduhan tersebut tidak didasarkan pada indikasi dan fakta yang jelas.
“Tetapi ya jangan belum-belum lalu mengada-ada, sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya tidak ada dan indikasinya juga tidak jelas,” tegasnya.
Gus Yahya mengaku tidak mengetahui secara rinci perkembangan kasus TPPU yang menyeret nama PBNU maupun dirinya. Ia menekankan bahwa seluruh proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nah, saya juga tidak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar? Itu kan juga sulit terjadi,” jelasnya.
“Tapi sejauh menyangkut hal-hal hukum, kita semua taat hukum. Dan apabila ada proses hukum yang dijalankan, ya silakan,” pungkasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait
