Ia menegaskan, buruh baru akan merasa perjuangannya berhasil jika rekomendasi Wali Kota Semarang sesuai dengan tuntutan tersebut. Jika hasil rekomendasi tidak sesuai harapan, buruh menyatakan siap kembali turun ke jalan.
“Kalau keputusan nantinya tidak sesuai, kami pasti akan melakukan aksi lagi untuk menyampaikan kekecewaan. Ini akan jadi koreksi bersama. Tahun depan perjuangan buruh akan lebih keras,” tegasnya.
Selain UMK, buruh juga menyoroti penetapan UMSK. Mereka meminta agar nilai UMSK tidak dikurangi dari ketetapan sebelumnya yang pernah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Minimal UMSK tidak dikurangi, nominalnya sama seperti tahun lalu. Kalau maksimal, kami minta ada penambahan nilai di setiap sektor. Ini nilai kompromi agar prosesnya tidak berlarut-larut,” tambah Sumartono.
Audiensi tersebut merupakan rangkaian panjang dialog antara buruh dan pemerintah daerah. Tercatat, proses komunikasi telah dilakukan melalui tujuh kali pertemuan, terdiri dari tiga kali aksi dan empat kali audiensi, baik di tingkat kota maupun provinsi.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait
