Terima Perwakilan Buruh, Agustina Siapkan Usulan UMK Minimal 3,7 Juta dan Pastikan Ada UMSK

Arni Sulistiyowati
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng didampingi wakil wali kota, Iswar Aminuddin dan beberapa kepala OPD terkait menemui perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Semarang, pada Selasa (23/12). (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng didampingi wakil wali kota, Iswar Aminuddin dan beberapa kepala OPD terkait menemui perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Semarang, pada Selasa (23/12). Aksi digelar untuk menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan angka kenaikan 6,5 persen dengan alfa antara 0,5 sampai 0,9 persen, atau sekitar Rp 3,7 juta.

Ia menyebut rekomendasi tersebut masih sejalan dengan aspirasi buruh dan kondisi ekonomi saat ini serta sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2025 tentang pengupahan yang di dalamnya mengatur UMK dan UMSK.

“Saya belum bisa membuat surat rekomendasinya hari ini karena masih ada agenda lain, tapi komitmen saya sama. Minimal 3,7 juta akan saya pertahankan,” kata Agustina.

Menurut Agustina, angka tersebut dinilai masih memungkinkan secara ekonomi dan telah mendapat masukan dari sejumlah pelaku usaha. Ia juga memastikan bahwa UMSK tetap ada di Kota Semarang.

Sementara koordinator Aksi Buruh, Sumartono, menyampaikan bahwa buruh tetap menuntut kenaikan UMK dengan indeks 0,9 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang jika dihitung menghasilkan angka Rp3.721.000.

Meski angka Rp 3,7 juta dinilai sebagai solusi kompromi, buruh menegaskan tuntutan utama tetap pada penerapan indeks 0,9.

“Kalau bicara solusi, harapan kami tetap di indeks 0,9 dengan nominal Rp3.721.000. Angka itu yang kami tuntut maksimal. Apakah perjuangan ini berhasil atau tidak, itu baru bisa dilihat dari rekomendasi Wali Kota,” ujar Sumartono.

Ia menegaskan, buruh baru akan merasa perjuangannya berhasil jika rekomendasi Wali Kota Semarang sesuai dengan tuntutan tersebut. Jika hasil rekomendasi tidak sesuai harapan, buruh menyatakan siap kembali turun ke jalan.

“Kalau keputusan nantinya tidak sesuai, kami pasti akan melakukan aksi lagi untuk menyampaikan kekecewaan. Ini akan jadi koreksi bersama. Tahun depan perjuangan buruh akan lebih keras,” tegasnya.

Selain UMK, buruh juga menyoroti penetapan UMSK. Mereka meminta agar nilai UMSK tidak dikurangi dari ketetapan sebelumnya yang pernah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

“Minimal UMSK tidak dikurangi, nominalnya sama seperti tahun lalu. Kalau maksimal, kami minta ada penambahan nilai di setiap sektor. Ini nilai kompromi agar prosesnya tidak berlarut-larut,” tambah Sumartono.

Audiensi tersebut merupakan rangkaian panjang dialog antara buruh dan pemerintah daerah. Tercatat, proses komunikasi telah dilakukan melalui tujuh kali pertemuan, terdiri dari tiga kali aksi dan empat kali audiensi, baik di tingkat kota maupun provinsi.

Editor : Arni Sulistiyowati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network