Pasca Vonis Mati, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Puasa dan Salat Terawih

Antara
Pasca dijatuhi vonis mati, Herry Wirawan menjalani aktivitasnya di rutan sebagaimana narapidana lainnya. Foto: Ist

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Herry Wirawan tampak biasa saja walaupun telah dijatuhkan vonis mati dalam kasus kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati. Sebagaimana narapidana lainnya, Herry menjalankan ibadah puasa dan sholat tarawih di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta. 

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, kondisi Herry Wirawan dipastikan sehat dan tidak gangguan psikologi walaupun telah dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Riko Stiven mengatakan, telah berkomunikasi dengan Herry pascavonis tersebut dijatuhkan. Namun Riko belum menanyakan tanggapan Herry terkait vonis mati tersebut.

"Saya belum enak gitu, menanyakannya ke yang bersangkutan (Herry Wirawan) terkait itu (tentang vonis mati). Ya saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu aja," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Kamis (7/4/2022).

Editor : Sulhanudin Attar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network