Ratusan Dosen dan Tenaga Pendidik di LLDIKTI Wilayah VI Sampaikan SPT Tahunan lewat Coretax

Ahmad Antoni
357 peserta Dosen dan Tenaga Pendidik yang bergabung secara daring dan luring mengikuti edukasi dan bimtek aktivasi akun Coretax. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI melakukan edukasi sekaligus bimbingan teknis aktivasi akun Coretax, permintaan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik hingga penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi di Semarang, Selasa (6/1). 

Kegiatan ini diikuti sekitar 357 peserta Dosen dan Tenaga Pendidik yang bergabung secara daring dan luring. Kegiatan dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd. dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Hutomo Budi. 

Prof. Palupi mengatakan bahwa, kewajiban SPT Tahunan ini merupakan kewajiban pribadi, sehingga setiap tahun wajib dilaksanakan oleh wajib pajak

“Seperti saya pun juga menyampaikan laporan SPT Tahunan karena sudah memiliki NPWP,” ungkapnya, Selasa (6/1/2026). Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jawa Tengah I yang sudah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan ini. 

Sementara, Hutomo Budi  mengimbau wajib pajak agar menyampaikan SPT Tahunan sesegara mungkin.  “Bapak ibu, kami sampaikan agar menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin, kalau bisa di bulan Januari,” ujar pria yang akrab disapa Tomi ini. “Dan di hari ini kita lakukan pengisian bersama sekaligus mencoba pengisian SPT Tahunan melalui Coretax,” ujarnya. 

Para peserta mendapatkan edukasi terlebih dahulu oleh Dwi Langgeng Santoso dan Eko Priyono yang merupakan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I. Mereka mengisi serentak dan berhasil melakukan aktivasi serta menyampaikan SPT Tahunan melalui Coretax. 

Sebagai informasi, Kanwil DJP Jawa Tengah I membuka layanan aktivasi akun Coretax hingga bimbingan teknis penyampaian SPT Tahunan secara bersama-sama. 

Para pemberi kerja atau instansi yang ingin mendapatkan layanan langsung dalam bentuk edukasi ini bisa menghubungi Kanwil DJP Jawa Tengah I secara langsung atau mengirimkan surat permohonan edukasi. 

Sehingga diharapkan dapat mempercepat penyampaian SPT Tahunan dan mengurangi kepadatan antrian di Kantor Pelayanan Pajak.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network