DJP Jateng I Kukuhkan 281 Renjani, Tugasnya Bantu Wajib Pajak Menyampaikan Laporan SPT Tahunan

Ahmad Antoni
Pengukuhan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) dari Tax Center yang menjadi mitra di wilayah Semarang Raya. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengukuhkan 281 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) dari Tax Center yang menjadi mitranya di wilayah Semarang Raya. Para relawan ini merupakan mahasiswa yang telah lolos seleksi rekrutmen.

Pengukuhan dibuka dengan kilas balik program Renjani oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi, di Aula Lantai 7, Gedung Keuangan Negara II, Selasa (13/1). 

Dia menjelaskan, program ini merupakan program rutin tahunan dimana DJP merekrut para mahasiswa untuk berperan langsung melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). 

Di tahun 2026 ini, para Renjani dikukuhkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh secara simbolis dengan menyematkan selempang kepada dua perwakilan Renjani. 

Setelah dikukuhkan, para Renjani siap diterjunkan bertugas di KPP yang tersebar di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. 

Nurbaeti menyampaikan peran penting APBN yang sebagian besar ditopang oleh pajak. “Pajak menjadi penopang utama APBN, lebih dari 70% penerimaan negara bersumber dari pajak yang didistribusikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk seperti subsidi dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network