JAKARTA, iNewsSemarang.id – Profil Sudewo, Bupati Pati yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diulas di artikel ini.
Bupati Sudewo sebelumnya sempat didemo masyarakat Pati terkait kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Keputusan tersebut memicu protes keras dari warga dengan tuntutan pemakzulan.
Namun, Sudewo luput dari pemakzulan setelah dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025). Dari 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Sementara, 13 anggota DPRD lainnya setuju Bupati Pati dimakzulkan.
Sementara, jika dihitung secara fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang seluruh anggotanya menyatakan setuju rekomendasi pemakzulan. Selebihnya, hanya meminta Bupati Sudewo untuk melakukan perbaikan atas kebijakan yang diambil ke depannya.
"Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini, telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat membacakan keputusan rapat.
Sudewo juga sebelumnya mondar-mandir ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) ganda.
Kini, Sudewo harus kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap KPK dalam operasi senyap di Kabupaten Pati.
Riwayat Pendidikan Sudewo
Sudewo lahir di Kabupaten Pati pada 11 Oktober 1968 dan menempuh pendidikan dasar hingga menengah di sekolah negeri setempat. Ia kemudian melanjutkan studi ke jurusan Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang menjadi fondasi keilmuannya dalam bidang konstruksi dan pembangunan infrastruktur.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
