5. KPK Sempat Kesulitan Tangkap Sudewo
KPK mengungkapkan sempat mengalami kesulitan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Adapun, operasi senyap itu salah satunya menangkap Bupati Sudewo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, kesulitan tersebut berupa mengidentifikasi keterkaitan para pihak yang diperiksa dengan Sudewo. "Terkait dengan adanya istilahnya itu kesulitan, iya," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Asep menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu berjam-jam guna memastikan keterkaitan para terperiksa dengan Sudewo. Termasuk mereka yang tergabung dalam 'Tim 8' yang bertugas sebagai koordinator pemerasan terhadap para calon perangkat desa.
"Jadi di lapangan itu kan kita enggak tahu nih ini siapa, Baru tahu ini orangnya bupati, apa namanya, oknum bupati. Ini Tim 8 itu setelah pemeriksaan berjam-jam, keterangan dari sana-sini pertama ini Kita enggak tahu ini siapanya orangnya kaitannya," kata dia. Asep melanjutkan, kesulitan juga didapati dari saksi yang tidak gamblang saat dilakukan pemeriksaan.
6. Uang Rp2,6 Miliar Disimpan Dalam Karung
KPK mengungkap temuan uang yang diduga merupakan hasil pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo (SDW). Uang tersebut disimpan dalam karung. Dalam foto, terlihat uang tunai itu disimpan dalam karung hingga kantong kresek. Berdasarkan hasil penghitungan tim penyidik KPK, uang itu berjumlah Rp2,6 miliar.
"Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/1/2026). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya disimpan di dalam karung.
"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," kata Asep.
7. Pengakuan Bupati Sudewo
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Penetapan tersangka ini usai Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1/2026).
Setelah pengumuman, Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan (rutan) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dalam kesempatan tersebut, ia mengklaim dirinya dikorbankan. "Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
