Penindakan akan difokuskan pada penggunaan teknologi ETLE statis maupun mobile serta pemberian blangko teguran.
Sejumlah sasaran prioritas operasi meliputi pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong, balap liar, pengendara di bawah umur, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Meski demikian, Kapolda Jateng melalui Dirlantas memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga etika dalam bertugas.
"Saya ingatkan kepada seluruh anggota, berikan pelayanan terbaik. Kehadiran kita adalah untuk melayani masyarakat dengan cara-cara yang humanis dan sopan. Hindari ucapan atau tindakan yang menyakiti hati masyarakat, serta jauhi tindakan kontraproduktif yang dapat mencoreng citra Polri," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa operasi ini merupakan momentum penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Jawa Tengah.
Ia berharap melalui edukasi yang intensif, kesadaran masyarakat akan meningkat bukan karena takut akan sanksi, melainkan karena butuh akan keselamatan.
"Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk bersama-sama menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman. Sinergi antara petugas dan kepatuhan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan operasi ini," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
