Dari sisi pembiayaan, terang Hasyim, pemerintah provinsi menanggung berbagai komponen biaya, antara lain uang kuliah tunggal (UKT), biaya hidup, visa, tiket pesawat, dan asuransi, dengan besaran yang disesuaikan standar maksimal tiap program studi.
Untuk program dalam negeri, UKT santri S1 diberikan hingga delapan semester, dengan nominal tertinggi untuk bidang kedokteran sebesar Rp15 juta per semester.
Seleksi penerima beasiswa dilakukan secara berlapis, meliputi verifikasi administrasi, seleksi akademik, dan wawancara. Kemampuan membaca kitab kuning menjadi syarat utama, dengan nilai tambah bagi santri yang memiliki hafalan Al-Qur’an. Wawasan kebangsaan dan kepesantrenan juga menjadi aspek penilaian penting.
Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 18 Februari 2026, dengan jadwal seleksi dan pengumuman yang berbeda sesuai jenis program. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring, dan hasil seleksi diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Koordinator Bidang Beasiswa dan Pelatihan LFSP Jawa Tengah, Profesor Akhmad Syakir Kurnia, juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab penerima beasiswa pada kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi-Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Setiap penerima wajib menyampaikan laporan perkembangan studi setiap semester, dan laporan akhir setelah lulus. Selain itu, santri dan pengasuh pesantren penerima beasiswa diwajibkan mengabdi di pesantren asal setelah menyelesaikan pendidikan.
Dia menambahkan, keunggulan santri tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga karakter. “Bayangkan lahir dokter, insinyur, atau ilmuwan lulusan luar negeri, yang juga memiliki watak santri yang santun. Ini yang ingin dibangun Jawa Tengah,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
