"Iya benar kasus itu melibatkan warga kami. Kami sudah berupaya mediasi dan selesaikan secara kekeluargaan sebanyak tiga kali, namun korban menempuh jalur hukum," katanya, Kamis (26/2/2026).
Keluarga korban menolak berdamai karena merasa privasi telah dilanggar. Mereka berharap proses hukum berjalan secara transparan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Sugeng Tugino menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai klarifikasi untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah mintakan klarifikasi, ada lima orang dalam kasus ini," ujarnya.
Saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut tengah ditangani Polres Banjarnegara. Polisi terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
