PEKALONGAN, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Kantor Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penyegelan dilakukan menyusul ditangkapnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK.
Pantauan di lokasi, kertas segel berlogo KPK terpasang di pintu-pintu ruangan dinas tersebut. Sementara itu, kantor dinas dan rumah dinas Bupati yang berada di Jalan Alun-Alun Utara, Kajen, terlihat tak ada aktivitas pegawai.
Meski ruang pimpinan disegel, kegiatan perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Aparatur sipil negara (ASN) tetap mengikuti apel pagi dan menjalankan pelayanan publik.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo mengungkapkan, ruangan Kepala Dinas PUPR saat ini dalam kondisi disegel KPK. Dia meminta seluruh pegawai tetap profesional dan tidak terpengaruh situasi yang berkembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan disebut tengah menjalani pemeriksaan. Proses pemeriksaan dikabarkan berlangsung di Polres Pekalongan Kota.
Sementara itu, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dikabarkan telah berada di Gedung KPK, Jakarta. Adapun ruangan yang tidak disegel hanya kantor Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, yang saat dihubungi disebut sedang berada di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
