SEMARANG, iNewsSemarang.id – Dunia Pendidikan di Kota Semarang, Jawa Tengah, digegerkan aksi pengeroyokan brutal puluhan mahasiswa.
Korbannya adalah seorang mahasiswa jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, A (20). Korban babak belur dan trauma diduga dikeroyok sekitar 30 orang teman sekampusnya.
Zainal Abidin Petir, pengacara korban dari LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jateng membeberkan, kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada 15 November 2025.
Namun unggahan video yang memperlihatkan korban mengalami luka-luka akibat pengeroyokan itu saat dirawat di rumah sakit, disertai narasi terkait pengeroyokan, viral di media sosial.
Zainal mengungkapkan bahwa orang tua korban telah membuat laporan dugaan pengeroyokan tersebut sejak 16 November 2025.
Bersama korban dan kedua orang tuanya, dia mendatangi penyidik pada Senin (2/3), untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan itu.
"Setelah keluarga korban minta pendampingan, per 2 Maret 2026, saat itu saya langsung datangi Polrestabes dan menemui AKBP Andika selaku Kasat Reskrim, agar perkara segera ditindaklanjuti, mengingat orang tua korban sudah lama buat laporan," ujarnya dikutip Kamis (5/3).
Korban Dituduh Melakukan Pelecehan
Akibat penganiayaan yang dilakukan sekitar 30 orang, anak penjual nasi goreng asal Kabupaten Semarang itu kini mengalami cacat patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan pada syaraf mata kiri.
Kronologi kejadian itu, ungkap dia, korban diminta datang ke salah satu indekos untuk ngobrol soal acara kampus pada 15 November 2025 pukul 22.05 WIB, dan ternyata sudah ada banyak orang di lokasi tersebut.
Korban pun dituduh dan dipaksa mengaku telah melakukan pelecehan terhadap U, adik tingkatan, namun korban kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya, dan ada saksinya, yakni W.
Namun, mereka tetap tidak percaya dan memojokkan korban dalam perdebatan selama sekitar satu jam hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang baru berakhir pukul 04.15 WIB.
Zainal meminta kampus Undip dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas kebrutalan dan kebengisan yang menyebabkan korban cacat fisik.
"Korban semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku yang satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan bahwa insiden dugaan penganiayaan mahasiswa FIB Undip yang terjadi pada November 2025 telah dilaporkan pada sehari sesudah kejadian.
“Kasus (penganiayaan) sudah masuk tahap penyidikan, penanganan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan," kata AKBP Andika kepada wartawan, Kamis (5/3).
Ada sekitar 20 orang yang dilaporkan oleh korban. Namun hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terlapor.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
