Sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi A, mahasiswa Undip yang babak belur akibat diduga dikeroyok teman-teman sekampus yang disertai narasi kasus.
Pengacara korban dari LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jateng, Zainal Abidin Petir mengungkap kejadian berlangsung pada 15 November 2025.
Kronologi kejadian ketika korban diminta datang ke salah satu indekos rekannya untuk ngobrol soal acara kampus pada 15 November 2025, pukul 22.05 WIB, dan ternyata sudah ada banyak orang di lokasi tersebut.
Di tempat itu, korban dituduh dan dipaksa mengaku melakukan pelecehan terhadap U, adik tingkatan. Akan tetapi korban membantah dan menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya, berikut saksi salah satu kawannya.
Meski demikian, mereka tetap tidak percaya dan memojokkan korban dalam perdebatan selama sekitar satu jam hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang baru berakhir pukul 04.15 WIB.
Akibat penganiayaan yang dilakukan sekitar 30 orang, korban kini mengalami cacat patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan syaraf mata kiri.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
