Daftar 9 Jenderal Purnawirawan Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi, Ada Eks Danjen Kopassus

Felldy Aslya Utama
9 jenderal purnawirawan TNI ikut dalam gugatan atas dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). (foto: Felldy Utama)

Selanjutnya ada nama Laksma TNI (Purn) DRG Moeryono Aladin, Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah, Marsda TNI (Purn) Nazirsyah, Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin, Brigjen TNI (Purn) Sudarto, Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna, dan terakhir ada nama Brigjen TNI (Purn) Jumadi.

Selain purnawirawan jenderal, terdapat juga enam purnawirawan perwira menengah (Pamen). Mereka diantaranya; Kolonel TNI (Purn) Kusumastono.

Selanjutnya Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, Kolonel Laut (Purn) Hasnan, Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono, dan Kolonel (Purn) Sopandi Ali.

Sementara, dua lainnya merupakan masyarakat sipil yakni mantan Hakim Agung Adhoc Dwi Tjahyo Soewarsono dan Komarudin, penggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait keaslian ijazah Jokowi.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network