"Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang," ujarnya.
Apabila ke depan setelah penandatanganan pakta integritas dan mendapatkan arahan dari KPK namun masih ada yang menyimpang atau tertangkap korupsi, Ahmad Luthfi menegaskan itu menjadi risiko dan tanggung jawab personal.
"Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi," tegasnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan seluruh Bupati dan Walikota untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi.
Pencegahan memang menjadi salah satu kegiatan KPK selain kegiatan penindakan. KPK juga sudah cukup masif melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.
"Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif," katanya.
Ia menjelaskan, KPK telah melakukan monitoring ke seluruh daerah, tidak hanya di Jawa Tengah. "Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas," tegasnya
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
