"Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi," ungkap Luthfi saat dikonfirmasi terkait pertemuan dengan Dedi Mulyadi.
Terkait acara yang diselenggarakan oleh BPK RI tersebut, Luthfi dengan tegas menyampaikan komitmen dan dukungan untuk kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut juga menjadi tanda dimulainya pemeriksaan keuangan. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan membangun komunikasi agar proses audit berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.
"Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing," katanya.
Adapun sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan harus diserahkan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemprov Jateng sudah Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 30 Maret 2026.
"Jawa Tengah sudah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Semoga teman-teman bupati dan walikota bisa bersama-sama mempertahankan itu," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
