SOLO, iNewsSemarang.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons permintaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Jokowi menolak menunjukkan ijazah aslinya dan hanya akan akan ditunjukkan di persidangan.
"Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menuduh (ijazah palsu) itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan menyuruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu," tegasnya Jokowi di kediamannya, Kota Solo, Jumat (10/4/2026).
Disinggung mengenai JK yang melapor ke polisi karena namanya turut terseret terkait isu orang-orang yang diduga terlibat kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi enggan berspekulasi dan menyerahkannya ke proses hukum.
Terkait langkah JK yang melaporkan Rismon Sianipar ke polisi, Jokowi menilai hal itu merupakan langkah yang bagus. Ditanya mengenai sosok 'orang besar' di balik kasus fitnah ijazah palsu yang pernah diungkapkannya apakah sama dengan nama-nama yang kini beredar, Jokowi kembali menegaskan dirinya enggan berspekulasi, sebab hal itu perlu bukti-bukti dan fakta hukum.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
