Polda Jateng-FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Rp41 Miliar, Korbannya Warga AS

Ahmad Antoni
Dirresiber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih (kanan), Kabid Humas Kombes Pol Artanto bersama perwakilan Kanwil Imigrasi Jateng menunjukkan barang bukti penipuan investasi kripto di Mapolda Jateng. (foto: iNewsSemarang.id)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng bekerjasama denganFederal Bureau of Investigation (FBI) berhasil membongkar kasus penipuan investasi kripto internasional senilai Rp41,1 miliar. 

Polisi mengamankan 39 tersangka sindikat penipuan yang beroperasi di wilayah Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo. Para tersangka terdiri  28 warga Indonesia, 7 warga negara Nepal dan 4 warga negara Myanmar. 

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari marketing, asisten marketing, pemimpin tim, hingga model yang berinteraksi langsung dengan korban melalui panggilan video.

Menurut Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber dan penyelidikan terhadap aktivitas penipuan online yang menyasar warga negara asing (WNA). 

“Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus pig butchering. Mereka membangun hubungan emosional dengan korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial seperti Facebook,” ungkap Kombes Himawan di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Pelaku Pakai Identitas Palsu dan Foto Perempuan
Dirresiber mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan identitas palsu dan foto perempuan guna menarik perhatian korban. Bahkan, mereka juga menyiapkan model yang tugasnya melakukan panggilan video untuk meyakinkan target dan membangun kedekatan emosional.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network