Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan tersebut.
Dia pun membuka ruang bagi pelaku usaha untuk melaporkan apabila masih menemukan transaksi yang menggunakan mata uang asing di kawasan pelabuhan.
"Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang digunakan adalah rupiah. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
