9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;
10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;
11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan; 12. Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan/program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V dan D-III;
13. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,10 (tiga koma sepuluh) bagi lulusan S-1, D-V dan D-III;
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
15. Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Demikian informasi lowongan Sekolah Rakyat untuk posisi Tenaga Kependidikan (Tendik) 2026. Semoga bermanfaat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
