Mantan Ketua PN Kudus Dipecat gegara Tilap Uang Lelang Rumah Rp2 Miliar

Nur Khabibi
Mantan Ketua PN Kudus SW disanksi pemecatan lantaran terbukti menilap uang lelang rumah sekitar Rp2 miliar. (Foto: Istimewa).

Namun, pengajuannya ditolak karena tidak memperoleh rekomendasi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan pertimbangan kondisi kesehatan SW dan masih menunggu putusan MKH.

SW mengakui semua kesalahan yang telah diperbuat dan berharap agat majelis dapat menerima pembelannya. SW menyatakan tetap bersedia mengembalikan uang yang telah diterimanya, meskipun belum mengetahui cara untuk melunasinya.



Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network