Mantan Ketua PN Kudus Dipecat gegara Tilap Uang Lelang Rumah Rp2 Miliar

Nur Khabibi
Mantan Ketua PN Kudus SW disanksi pemecatan lantaran terbukti menilap uang lelang rumah sekitar Rp2 miliar. (Foto: Istimewa).

SW mengakui adanya penerimaan tersebut. Dia menyatakan uang yang diterimanya digunakan untuk membangun CV pribadi, pembayaran kredit rumah, dan kegiatan di kantor.



Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network