Roy Suryo Gugat Polda Metro di PN Jaksel: Penangkapan Saya Seperti Film G 30 S PKI

Ari Sandita Murti
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapannya terkait kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (foto: IMG/Isra Triansyah)

"Satpam itu sangat sopan, tidak masuk ke dalam rumah, hanya di luar, dan merekalah yang sebenarnya minta izin. Tapi tiba-tiba para penyidik itu langsung masuk, langsung naik, bahkan langsung masuk kamar tidur. Ini benar-benar tidak sopan," ujarnya.

Penangkapan itu dilakukan tanpa kehadiran Satpam di dalam rumahnya dan Satpam yang meminta izin. Artinya kata Roy Suryo, polisi masuk begitu saja dan semuanya menggunakan penutup wajah hingga dia tidak mengenali para polisi itu.

"Jadi tidak kelihatan siapa, untung saya mengenali suaranya yang ada, yaitu suara berpangkat Iptu inisialnya R, dan salah seorang penyidik berinisial A. Untung saya kenal itu, kalau enggak, saya akan marah betul," tandasnya.

"Jadi, adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film pengkhianatan G30S/PKI, ya. Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum, mandi saja juga sudah enggak boleh, cuci muka saja hampir enggak boleh, untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka," ujarnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network