SEMARANG, iNewsSemarang.id – Beredar informasi di media sosial mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran begitu mengetahui adanya kabar tersebut.
"Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026),
Menurutnya, BKD juga telah melakukan pengecekan terhadap surat keputusan (SK) penempatan pegawai, pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
