Daftar Negara yang Dikenakan Tarif Impor Baru oleh Donald Trump, Indonesia Kena 10 Persen

Anton Suhartono
Donald Trump memberlakukan tarif baru sebesar 10 sampai 12,5 persen terhadap sekitar 90 negara, berlaku mulai Jumat (24/7/2026). (Foto: AP)

6. El Salvador
7. Guatemala
8. Indonesia
9. Malaysia
10. Meksiko
11. Pakistan
12. Inggris Raya

Tarif 10% atau 12,5%

13. Uni Eropa (27 negara)
14. Taiwan
15. Jepang
16. Korea
17. Swiss.

Tarif 12,5%

18. Aljazair
19. Angola
20. Australia
21. Bahama
22. Bahrain
23. Brasil
24. Cile
25. China
26. Kolombia
27. Kosta Rika
28. Republik Dominika
29. Mesir
30. Guyana



Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network