JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menahan eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) malam. Penahanan Febrie dititipkan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi, Febrie tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 23.23 WIB. Dia diangkut ke kantor Lembaga Antirasuah dengan menggunakan mobil tahanan Kejagung.
Saat turun dari mobil, tangannya terlihat tidak terborgol dan tanpa mengenakan rompi sebagai tanda tahanan. "Gak pakai rompi ye!," kata Febrie sambil menunjuk baju batiknya.
Setelah itu, dengan pengawalan petugas ia kembali melanjutkan langkahnya untuk menuju pintu Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Febrie menilai keputusan penyidik untuk menahan dirinya tak tepat. Pasalnya, menurut Febrie alat bukti yang diajukan masih didalami dan dikonfirmasi oleh Jaksa Pemeriksa.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
