Heboh Penemuan Ratusan Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel, Begini Fakta-Faktanya

Awaludin
Sejumlah senjata api yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (foto: istimewa)

6. Perbakin Klaim Senjata Legal untuk Ekstrakulikuler Menembak

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan sekolah IWD, Alhadid Endar Putra mengatakan, senjata itu milik PT Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakulikuler menembak.

"Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan," kata Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).

"Senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," sambung dia.

7.  Beda Keterangan Soal Kepemilikan Barang

Pihak PT Lokta Karya Perbakin membantah senjata berada di ruangan eks Ketua Yayasan berinisial IWD. Mereka juga membantah narkoba maupun CD porno merupakan milik perusahaan ataupun mantan ketua yayasan. Sebaliknya, pihak yayasan menyatakan seluruh temuan berasal dari ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan. 

“Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu didalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada disana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” ujar pengacara eks Ketua Yayasan sekolah IWD, Alhadid Endar Putra.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network