Polda Jateng Perketat Tahapan Seleksi Penggunaan Senpi, Pengguna Wajib Lulus Verifikasi

Ahmad Antoni
Ilustrasi, pengecekan senjata api. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan personel yang bertugas dalam penegakan hukum berisiko tinggi dan menggunakan senjata api dinas wajib memenuhi standar legalitas, integritas, dan kompetensi secara ketat. 

Selain memiliki rekam jejak kedinasan yang baik dan tidak terlibat pelanggaran kode etik profesi Polri, personel juga harus melalui serangkaian pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, hingga penilaian dari rekan kerja sebelum memperoleh legalitas penggunaan senjata api.

Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan Latihan Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Tahap 6 Kendali Senjata Api yang akan dilaksanakan Polda Jateng pada 21 hingga 25 Juli 2026. Persiapan kegiatan diawali rapat kesiapan yang dipimpin Karoops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda di Ruang Bagbinops Roops Polda Jateng pada Kamis (2/7).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah fungsi terkait, mulai dari SDM, Propam, Dokkes, Bidkum, Itwasda hingga Satbrimob Polda Jateng sebagai bentuk sinergi dalam memastikan setiap tahapan legalitas dan kompetensi penggunaan senjata api berjalan secara terpadu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa latihan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memenuhi aspek legalitas penguasaan senjata api sekaligus meningkatkan kompetensi personel yang bertugas pada fungsi operasional dengan tingkat risiko penugasan yang tinggi.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network