Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah? Ini Kata KPK

Riyan Rizki Roshali
Kampus Universitas Soedirman (Unsoed). (Foto: Dok Unsoed)

Terkait status mahasiswa tersebut, menurutnya hal itu merupakan kewenangan dari pihak lain, termasuk pimpinan universitas maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Apakah itu akan ada evaluasi atau koreksi dari pihak rektor atau kementerian pendidikan itu hal yang berbeda gitu. Jadi kita tidak masuk ke sisi itunya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Dia ditetapkan tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga. 

‎‎Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

‎‎Selain itu, KPK menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto serta tiga pihak swasta yang terdiri atas Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network