Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD di Sekolah Terekam CCTV, Ini Kata Kepala Disdikbud Pekalongan

Tim iNews
Ilustrasi video mesum. (foto: Istimewa)

PEKALONGAN, iNewsSemarang.idViral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi mesum diduga seorang kepala sekolah dan guru di Kabupaten Pekalongan. Rekaman berdurasi sekitar 21 detik itu disebut berasal dari lingkungan sekolah dasar (SD) di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni.

Video tersebut salah satunya diketahui diunggah oleh akun Facebook Pekalongan Berita dengan narasi yang menyebut adanya dugaan hubungan tidak pantas antara oknum kepala sekolah dan guru. Informasi mengenai rekaman tersebut kemudian mendapat perhatian karena keduanya disebut merupakan tenaga pendidik di sekolah yang sama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid membenarkan pihaknya telah mengetahui adanya video mesum yang beredar tersebut. “Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus,” ungkap Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, kedua aparatur pendidikan tersebut diketahui telah memiliki keluarga masing-masing. Ia mengatakan isu mengenai kedekatan keduanya sebenarnya sudah lama terdengar di lingkungan sekolah sebelum rekaman kamera pengawas tersebut beredar.

Pihak sekolah kemudian memasang kamera CCTV sebagai bagian dari upaya memperoleh bukti terkait informasi yang sebelumnya beredar di lingkungan sekolah. “Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid.

Setelah mengetahui persoalan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan mengambil tindakan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan. “Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas,” ujarnya.

Sementara itu, guru yang disebut dalam rekaman juga mendapatkan sanksi berupa pemindahan tugas ke lokasi lain. “Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid.

Dia menambahkan, proses pemberian sanksi belum sepenuhnya selesai karena keduanya masih menunggu keputusan lanjutan dari Plt Bupati Pekalongan. 

“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network