Candi Prambanan hingga Borobudur Jadi Ruang Ibadah, Perkuat Daya Tarik Wisata Religi di Jateng

Ahmad Antoni
oto bersama usai penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov DIY di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (17/9). (foto: istimewa)

Ia menjelaskan, kerja sama pemanfaatan candi untuk kepentingan keagamaan tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sejak 2022. 

Melalui kerja sama itu, Candi Prambanan semakin mendapatkan ruang sebagai tempat peribadatan umat Hindu, sementara Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon terus dikembangkan sebagai ruang ibadah umat Buddha.

Partisipasi umat dalam kegiatan keagamaan di kawasan candi juga menunjukkan perkembangan. Pada 2024, upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan diperkirakan diikuti sekitar 10.000 orang. Sementara di Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon, tercatat 24.894 peserta dalam berbagai kegiatan keagamaan Buddha pada tahun yang sama.

Jumlah tersebut meningkat pada 2025. Kegiatan keagamaan Buddha di berbagai candi melibatkan 33.556 peserta, termasuk umat dari luar negeri.

Nasaruddin berharap, empat candi tersebut ke depan tidak hanya menjadi destinasi kunjungan, tetapi berkembang sebagai pusat spiritualitas dunia yang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ke depan, kita ingin Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia,” ujarnya.

Ia menekankan, penguatan pemanfaatan candi sebagai ruang keagamaan harus berjalan beriringan dengan pelestarian kawasan, ketertiban, dan keberlanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menambahkan, kesepakatan lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberagaman sekaligus memastikan pemanfaatan candi tetap memperhatikan kepentingan umat, warisan budaya, pariwisata, dan ekonomi masyarakat.

“Jadi inilah kehadiran keberadaan candi ini merupakan sebuah bukti dari bukan hanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zamannya, tetapi juga sebagai sebuah bukti dari toleransi dan keragaman kita yang harus kita terus jaga,” kata Pratikno.

Nota kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BPBUMN), Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov DIY.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network