Kebijakan pemindahan ke Nusakambangan akan terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut. “Kita tidak akan berhenti di sini apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai. Kita akan tindak. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Nusakambangan Miliki Lapas dan Tingkat Pengamanan Berbeda
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menuturkan Nusakambangan memiliki sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan berbeda.
Kondisi tersebut memungkinkan Ditjenpas menempatkan narapidana sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan. “Di Nusakambangan itu ada lapas super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan lapas dengan berbagai klasifikasi pengamanan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembinaan sekaligus pengendalian terhadap warga binaan.
Salah satu kelompok warga binaan yang turut dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Rutan Kelas I Depok. Sebanyak 115 warga binaan dipindahkan, termasuk mereka yang dikaitkan dengan video viral yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
