Perluas Pasar dan Usaha Kecil Naik Kelas, Begini Skema Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Ahmad Antoni
Ilustrasi sertifikasi halal. (foto: istimewa)

Pengembangan ekosistem halal tidak hanya menyangkut industri berskala besar, tetapi juga harus menyentuh pedagang makanan, produsen olahan rumahan, serta berbagai usaha mikro yang menjadi bagian penting penggerak ekonomi masyarakat.

Ketua Umum MES Jawa Tengah, Rezza AB Artha, sebelumnya menegaskan semangat “Bersama MES Jawa Tengah, Wujudkan Ekonomi Syariah yang Inklusif, Progresif dan Inovatif untuk Kemajuan Jawa Tengah.” Pesan tersebut disampaikan dalam pelantikan Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah pada Jumat, 2 Oktober 2026. Semangat itu kini diterjemahkan ke dalam program yang berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan agar dapat berkembang.

MES Jawa Tengah memiliki lima pilar program prioritas, yakni pengembangan koperasi dan UMKM, pemberdayaan ekonomi pesantren, peningkatan ekspor dan industri halal, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif halal, serta penguatan keuangan syariah dan ZISWAF. Kelima pilar tersebut dirancang untuk saling mendukung dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Program sertifikasi halal gratis melalui CSR menjadi salah satu bentuk implementasi pilar pengembangan UMKM sekaligus penguatan industri halal. Perusahaan tidak hanya didorong menjalankan tanggung jawab sosial sebagai kegiatan bantuan, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam membangun kapasitas usaha masyarakat. 

Dukungan tersebut diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi pelaku UMKM, mulai dari peningkatan kualitas usaha hingga terbukanya kesempatan memasuki pasar yang lebih luas.

Karena itu, MES Jawa Tengah mengimbau perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan berencana menyelenggarakan program CSR untuk sertifikasi halal agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan MES Jawa Tengah. Selanjutnya, program tersebut dapat disinergikan dengan BPJPH Jateng–DIY sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro.

Kolaborasi lintas sektor ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Adinata Syariah pada 2027. Sinergi antara organisasi ekonomi syariah, lembaga pembinaan jaminan produk halal, dunia usaha, dan pemerintah menjadi penting agar pengembangan ekonomi halal tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi hadir dalam program yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network