Demikian juga penanganan di Gunung Sumbing. Surat pengajuan untuk menggeser satu unit helikopter dari Gunung Lawu ke Gunung Sumbing sudah dikirim ke BNPB. Rencananya di Gunung Sumbing juga akan dilakukan penanganan dengan water bombing.
Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung dan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Heru Djatmika membenarkan adanya surat imbauan atau permintaan kepada pengelola pos pendakian semua gunung di wilayah Jawa Tengah.
Sebagaimana tertuang dalam surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Nomor S/500.4/891/2026 tertanggal Rabu, 21 Oktober 2026, perihal Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung dan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar.
"Baik Gunung Lawu, Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Sindoro, maupun Gunung Slamet dan lainnya untuk sementara waktu menutup pintu masuk pendakian," katanya saat dikonfirmasi.
Surat imbauan tersebut diterbitkan berdasarkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
