Polisi Geledah Ponpes di Sukoharjo Buntut Pembakaran Warung Mi Babi, Ini Kata Gus Yasin

Ahmad Antoni
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat konferensi pers. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id -  Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen, merespons penggeledahan dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren (ponpes) di Sukoharjo dan Karanganyar yang dilakukan tim gabungan kepolisian buntut pembakaran dan perusakan warung mi babi di Grogol.

Taj Yasin memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan tersebut tetap mendapatkan pendampingan psikologis. 

Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan orang tua atau wali untuk memastikan kondisi anak-anak tersebut tetap terjaga dan mereka dapat melanjutkan pendidikan.

"Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya," kata Taj Yasin saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (30/10/2026).

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini mengatakan, pendampingan diperlukan agar anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap mendapatkan hak pendidikan.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng akan berkomunikasi dengan orang tua untuk memastikan pendampingan berjalan. Anak-anak tersebut juga perlu diarahkan agar melanjutkan pendidikan di lembaga yang telah terverifikasi dan terpercaya.

"Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya," ujarnya.

Selain perlindungan anak, Taj Yasin juga menyoroti pentingnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional.

Ia menjelaskan, nama pondok pesantren Hamalatul Quran yang beredar dalam pemberitaan terkait penggeledahan tersebut setelah ditelusuri diduga belum memiliki ijin operasional.

Ia menilai keberadaan rumah tahfiz yang belum memiliki izin perlu ditelusuri, terutama untuk memastikan pengelolaan, tenaga pengajar, dan sistem pendidikannya. "Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag)  mengenai hal ini," jelasnya.

Gus Yasin menegaskan kewenangan penutupan permanen lembaga keagamaan berada pada Kemenag. Sementara itu, Pemprov Jateng akan mendorong koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait.

Sebelumnya, tim gabungan menggeledah dua lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penggeledahan merupakan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah pada 12 September 2026.

19 Perempuan dan Anak-anak Didampingi UPTD PPA

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, terdapat sekitar 19 perempuan dan anak-anak di lokasi yang kemudian mendapatkan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka telah dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing.

"Jadi tidak dikembalikan lagi ke tempat tersebut, di tempat yang tadi disinggahi saya katakan ada bangunan yang mereka mengatakan  bahwa namanya Ponpes, tetapi ternyata faktanya tidak terdaftar di Kementerian Agama," jelasnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network