Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polri

Ari Sandita Murti
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (Foto: Ari Sandita)

Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.

Johnny menegaskan, penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sedangkan kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian," katanya.

Polri mengimbau masyarakat menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung proses penyidikan. Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pelayanan sesuai prosedur.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network