Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Komnas HAM dan DPR Minta Polri Periksa Personel yang Terlibat

Nur Khabibi/Achmad Al Fiqri
Ilustrasi, penggeledahan. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Peristiwa penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, serta ponpes di Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah, mendapat sorotan tajam dari Komnas HAM dan DPR RI.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Komnas HAM, puluhan aparat bersenjata laras panjang diduga mendobrak pintu pondok pada Selasa (27/10/2026) dini hari. 

Saat kejadian, sebut dia, 12 santriwati berusia 10-16 tahun dan empat ustazah tengah tertidur. Dalam proses penggeledahan tersebut, diduga terjadi penodongan senjata, penarikan paksa santriwati yang belum sempat mengenakan jilbab, serta tindakan intimidatif dan kekerasan yang dinilai tidak patut terhadap para santriwati.

"Komnas HAM meminta Kepala Divisi Propam Polri dan Ketua Kompolnas, untuk segera melakukan pemeriksaan independen terhadap dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan, penyitaan, dan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force), termasuk melakukan audit terhadap keabsahan surat izin geledah dari Pengadilan Negeri Sukoharjo," tegas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, dikutip Senin (2/11/2026).

Terkait penyitaan dalam kegiatan tersebut, Anis meminta polisi mengembalikan barang-barang milik santriwati dan ustazah yang tidak berkaitan dengan perkara. Dia juga meminta agar police line yang terpasang di lokasi dibuka sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network