JAKARTA, iNewsSemarang.id — Mabes Polri mengambil tindakan drastis terkait insiden penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga perwira lainnya resmi dinonaktifkan dari jabatan mereka, Senin (2/11/2026).
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa selain Kapolres, tiga pejabat utama yang turut dinonaktifkan adalah Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
