Polres Kendal Tangkap Buron Penganiayaan Mantan Istri dan Anaknya yang Masih Bayi

Agus Riyadi
Satremkim Polres Kendal meringkus pelaku penganiayaan terhadap mantan istri dan anaknya di tempat persembunyiannya setelah seminggu buron. Foto: Ist

KENDAL, iNewsSemarang.id - Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap mantan istri dan anaknya, Senin (30/5/2022) dini hari. Pelaku DH (30) ditangkap petugas ditempat persembunyiannya di Brangsong, Kendal.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan, mengatakan pelaku selama beberapa hari berpindah-pindah lokasi sampai akhirnya tertangkap. Dikatakan, pelaku ditangkap pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 4.30 WIB. 

"Sudah beberapa hari ini kami cari dia (pelaku) berdasarkan informasi yang kami terima. Namun pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Setelah kami dapat informasi, kami lakukan penangakapan," jelasnya.

Daniel menuturkan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap. Saat kami tangkap, anggota kami juga membawa surat penangkapannya," tuturnya.

Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memdalami motif pelaku tega menusuk mantan isttri dan anaknya.

"Pelaku masih kami periksa dan dalami dulu motifnya. Dari situ nanti kami bisa tahu kenapa pelaku ini tega berbuat sadis terhadap mantan istri dan anaknya yang masih bayi," tambahnya.

Diberitakan, DH menjadi buron polisi setelah melakukan penusukan terhadap mantan istrinya, RS (27) dan anaknya yang masih bayi berusia dua minggu, Senin (23/5/2022). Korban dan anaknya yang masih bayi berusia dua minggu menderita luka robek di bagian kepalanya.

"Saya dan anak saya menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh mantan suami saya DH. Untung nyawa saya dan anak bisa diselamatkan oleh keluarga saya," kata korban.

Korban menuturkan, peristiwa itu bermula saat DH mendatangi rumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi. Pelaku mengutarakan niatnya untuk mengajak rujuk. Namun, permintaan itu ditolak korban dengan alasan dia sudah bersuami dan punya anak.

"Pokoknya saya tolak dia dengan baik-baik," ujar korban.

Setelah itu, pelaku meninggalkan rumah korban naik motor. Tak lama berselang, pelaku kembali ke rumahnya dan masuk lewat pintu belakang, langsung menuju kamar.

"Dia dekati saya dan anak saya, terus dia ambil pisau dari celana belakang dan nusuk kepala anak saya sebanyak dua kali. Dia mau bunuh anak saya," kata korban sambil terisak.

Korban sempat menepis tangan pelaku agar tidak melukai bayinya lagi.

"Dia kemudian tusuk kepala saya sebanyak tiga kali. Saya ambil anak saya terus lari sambil teriak minta tolong," ungkap korban.

Setelah itu pelaku kabur. Sementara korban dan bayinya dibawa keluarganya ke RS Dr Suwondo. Hari itu juga pihak keluarga korban melapor ke Polres Kendal.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network