get app
inews
Aa
Read Next : Banjir Rusak 10 Bangunan di Bantaran Sungai BKT Semarang, Ini Rinciannya

Komitmen Atasi Limbah di Jateng, PPLI dan DOWA Berkolaborasi Buka Kantor di KIW Semarang

Kamis, 30 Juni 2022 | 22:03 WIB
header img
Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida dan Managing Director DESI Takanobu Tachikawa, usai peresmian kantor representatif di KIW Semarang, Kamis (30/6/2022). (Foto: iNewsSemarang.id/Akhmad Nur Shofi)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Perusahaan pengolah limbah, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meluncurkan kantor representatif di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang, Kamis (30/6/2022).

General Manager PPLI, Yurnalisdel mengatakan, dengan dibukanya kantor di Kota Semarang ini membuktikan keseriusan PPLI dalam menggarap pasar di Jawa Tengah. PPLI berkomitmen akan melayani dan mendekatkan kepada para industri di wilayah Jateng, khususnya Kota Semarang dalam meningkatkan market share.

“Dengan adanya kantor perwakilan PPLI di Semarang ini diharapkan bisa double peningkatannya sesuai kapasitas yang diinginkan,” ujarnya.

Dikatakan pula, selama ini sudah ada sebanyak 30 perusahaan di Jawa Tengah yang pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sudah ditangani PPLI. Dimana pengolahan limbah tersebut dilakukan di Cileungsi, Jawa Barat.

“Selama ini limbah dari sini kita bawa ke Cileungsi, kedepan bisa juga kita olah di Lamongan,” imbuhnya.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, pengategorian limbah B3 dilihat dari sifat, konsentrasi kandungan bahan, serta jumlahnya.

Lebih lanjut, Yurnalisdel mengatakan pesatnya pertumbuhan industri tentu berimbas pada jumlah limbah yang dihasilkan, termasuk jenis limbah B3. Dikarenakan berbahaya dan beracun, pengelolaan limbah B3 perlu melewati serangkaian proses, mulai dari penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunannya.

Yurnalisdel menegaskan, pihaknya akan terus mendorong regulator memperketat pengawasan dan enforcement kepada industri pengolah limbah.

"Tujuannya agar industri benar-benar mengelola limbahnya secara baik," tegasnya.

PPLI sendiri merupakan perusahaan pengolah limbah B3 yang sudah 28 tahun berkiprah di Indonesia. Perusahaan yang dimiliki 95% sahamnya oleh Dowa Eco System Co Ltd asal negeri sakura Jepang itu memberikan pelayanan satu atap, mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga penimbunan.

Hal tersebut menjadi pokok bahasan dari dialog interaktif NGOPLING (Ngobrol Peduli Lingkungan) yang digelar Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia (AJPLI), seusai peluncuran kantor representatif di Kawasan Industri Wijayakusuma pada pagi itu.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut