get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditutup 2 Hari Lagi, Begini Cara Dapatkan Subsidi Rp3,5 juta dari Kartu Prakerja Gelombang 23!

Kuota Lebih Kecil, Ini yang Wajib Kamu Tahu sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35

Minggu, 03 Juli 2022 | 23:03 WIB
header img
Program Kartu Prakerja gelombang 35 telah dibuka. Foto: Instagram/@prakerja.go.id

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 35

  • Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
  • Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
  • Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
  • Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.
  • Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut